Belum lama ini, terjadi kehebohan di dunia penerbangan Indonesia. Seorang kru pesawat dari maskapai lokal diduga mengajak seorang penumpang merokok di kabin pesawat. Kabar terbaru, 3 kru tersebut telah dinon-aktifkan (3/2/2017).
Kejadian di atas memang tidak bisa dibenarkan. Pesawat terbang memiliki beberapa peraturan untuk menghindarkan kecelakaan yang bisa saja terjadi selama penerbangan seperti larangan merokok, penggunaan telepon selular, dan beberapa aturan lain yang bisa berpengaruh pada sistem navigasi pesawat dan pemicu kebakaran.
Aturan tersebut tak hanya berlaku bagi penumpang, namun juga seluruh awak kabin.
Namun, tahukah kamu bahwa nggak cuma merokok saja hal yang dilarang di dalam pesawat. Berikut ini adalah salah satu aturan yang harus kamu perhatikan.
1. Larangan menutup tirai jendela peawat ketika take-off dan landing.
2. Wajib mematikan alat komunikasi dan elektronik yang memancarkan gelombang radio. Gelombang radio bisa mempengaruhi navigasi dan berbahaya bagi pesawat.
3. Mengenakan seatbelt agar tidak terjatuh ketika pesawat sedang mengalami turbulensi.
4. Memperhatikan demo keselamatan agar ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan bisa melakukan penyelamatan mandiri.
5. Memahami aturan penggunaan pintu darurat, dst.
Bicara tentang larangan merokok di pesawat, sebenarnya larangan merokok ini bukan hanya ada di pesawat, namun di transportasi umum lainnya yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 115 ayat ( 1 ).
Selain mengenali peraturan di dalam pesawat, alangkah baiknya para traveler yang berencana untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat untuk menghindari orang-orang yang tidak dikenal dengan menolaknya secara sopan, agar tidak terkena kasus semacam ini.