Februari 2018 Wisman Bali Alami Peningkatan, Berikut Strategi yang Telah Dilakukan

Tak hanya tawarkan destinasi yang berbeda dan pemasaran yang digempur terus-terusan, upaya lain untuk meningkat jumlah kunjungan wisman Bali adalah dengan mengeluarkan aturan baru terkait dengan aturan yang memudahkan wisman berkunjung ke Indonesia. 

SHARE :

Ditulis Oleh: Echi

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 26,35 persen. Dari data yang didapat, jumlah wisman Bali per Februari 2018 sebanyak 452.423. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 94.358 pengunjung.

Jumlah kunjungan wisman Bali alami peningkatan cukup signifikan di Februari 2018 ini. Foto dari kompas.com

Namun, jika dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun yang berbeda, jumlah wisman mengalami penurunan 0.34 persen. Tahun 2017, pada periode Januari – Februari, jumlah wisman Bali mencapai 914.809. Sedangkan tahun 2018, pada periode yang sama, turis asing yang datang ke Bali sejumlah 805.538.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan bahwa jumlah wisatawan mancanegara yang kunjungi Bali pada bulan Februari mengalami kenaikan yang signifikan jika dibanding Januari lalu. Hal itu menunjukkan Bali sudah full recovery dari dampak erupsi Gunung Agung.

Baca juga: Bali Dinobatkan Sebagai Pulau Terbaik Dunia No.10 Oleh Travel+Leisure

Tak bisa dipungkiri, bencana erupsi Gunung Agung yang terjadi pada Oktober lalu memang berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan. Badan Pusat Statistik ( BPS) mencatat, kunjungan wisman pada Oktober 2017 sebesar 1,16 juta kunjungan. Angka ini turun 4,54 persen dibanding September 2017.

Chairman Bali Hotels Association Ricky Putra menuturkan, dampak letusan Gunung Agung ke bisnis perhotelan sangat terlihat di akhir tahun 2017. Jelang malam pergantian tahun, tingkat okupansi hotel di Bali mencapai 80 persen. Angka tersebut menurun jika dibandingkan periode yang sama sebelumnya yang mencapai 90 persen.

Namun, memasuki tahun 2018, keadaan berangsur membaik. Jumlah wisatawan yang datang perlahan kembali normal bahkan mengalami peningkatan.

Secara keseluruhan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara Februari 2018 naik 9,12 persen dari Januari 2018 dan dari tahun ke tahun meningkat 17,36 persen dibandingkan Februari 2017.

Tahun 2018 ini, Bali menargetkan 6,5 juta kunjungan. Tahun 2017 lalu, Bali tak mampu capai target. Jumlah wisman yang berkunjung ke Bali per 2017 sebanyak 5,69 juta wisman.

Strategi pemerintah datangkan wisman tahun 2018

Mengingat kondisi Gunung Agung yang sudah mulai membaik, sepertinya Bali mampu mencapai target 6,5 juta kunjungan wisman di tahun 2018. Promosi-promosi yang dilakukan Kemenpar di berbagai negara dunia pun akan mendongkrak kembali pariwisata Bali.

Salah satu strategi promosi yang telah dilakukan Kemenpar adalah mencantumkan lukisan keindahan alam Bali di bus-bus Berlin, Jerman. Potret keindahan Bali tersebut tampil di acara pameran pariwisata Jerman bertajuk Internationale Tourismus Borse 2018.

Tak hanya itu, strategi-strategi yang dicanangkan Kemenpar dalam Rakornaspar 2018 di Bali beberapa hari lalu pun optimis akan mendatangkan banyak wisman.

Baca juga: Akhir Juni Ini, Bali and Beyond Travel Fair Digelar di Nusa Dua

Peserta BaliSpirit Festival sedang meditasi

Rakornas pariwisata yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Centre pada 22-23 Maret 2018 menghasilkan sebuah rumusan-rumusan strategi pariwisata Indonesia tahun 2018 di mana pariwisata Indonesia akan mendorong pembangunan wisata digital dan nomadic tourism.

Dalam upaya membangun wisata digital Indonesia, Kemenpar nantinya juga akan menggandeng anak-anak muda melalui komunitas GenPi. Daerah yang belum memiliki GenPi nantinya akan dibentuk, sehingga dapat membantu pengembangan wisata digital tersebut.

Tak hanya tawarkan destinasi yang berbeda dan pemasaran yang digempur terus-terusan, upaya lain untuk meningkat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia khususnya Bali adalah dengan mengeluarkan aturan baru terkait dengan aturan yang memudahkan wisman berkunjung ke Indonesia.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan. Penerima Bebas Visa Kunjungan, menurut Perpres itu, dibebaskan dari kewajiban memiliki Visa kunjungan untuk masuk wilayah Indonesia, dan dapat masuk ke wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan Imigrasi tertentu.

Saat ini, total sebanyak 169 negara bebas masuk ke Indonesia tanpa menggunakan visa kunjungan. Visa ini berlaku paling lama selama 30 hari. Tidak dapat diperpanjang masa berlakunya atau dialihstatuskan menjadi izin tinggal lainnya.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU