Traveloka Hadirkan Fitur PayLater, Terbang Dulu Bayar Nanti hingga 12 Bulan

Dengan PayLater, pengguna dapat melakukan perjalanan aman dan nyaman dengan pembayaran secara fleksibel di kemudian hari untuk jangka waktu 1-12 bulan dengan bunga yang ringan.

SHARE :

Ditulis Oleh: Wike Sulistiarmi

Traveloka kini resmi mengumumkan peluncuran layanan terbarunya, PayLater. Fitur ini didukung oleh PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) sebagai pemegang lisensi peer-to-peer lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan PayLater, pengguna dapat melakukan perjalanan aman dan nyaman dengan pembayaran secara fleksibel di kemudian hari untuk jangka waktu 1-12 bulan dengan bunga yang ringan. Fitur ini bisa diakses melalui situs web Traveloka dan Traveloka App versi 2.19 ke atas.

Baca juga: Traveloka Beri Diskon Tiket Masuk ke Seluruh Taman Bermain Indonesia

Fitur PayLeter ini hanya untuk memesan produk Tiket Pesawat dan Hotel. Sementara untuk Traveloka App versi 2.19 ke atas dapat digunakan untuk produk dan layanan umum Traveloka, seperti Tiket Pesawat, Hotel, Hotel + pesawat, Tiket Kereta Api, Tiket Bus dan Travel serta Aktivitas dan Rekreasi.

Fitur baru traveloka. (Foto/traveloka)

Senior Vice President Financial Products Traveloka, Alvin Kumarga mengatakan fitur ini hadir sebagai alternatif pembayaran baru tanpa biaya tersembunyi.

“Traveloka selalu berkomitmen penuh untuk menghadirkan pengalaman traveling dan lifestyle yang lancar dan menyenangkan melalui berbagai inovasi. Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, fitur PayLater hadir sebagai opsi pembayaran yang baru tanpa biaya tersembunyi dan menawarkan beragam pilihan rencana angsuran. Fitur PayLater diharapkan dapat menjadi one-click payment solution bagi para pengguna, menghadirkan pengalaman yang nyaman saat memesan berbagai produk di Traveloka, di mana pun dan kapan pun mereka berada,” ungkap Alvin Kumarga.

Baca juga: Traveloka Perkenalkan Fitur Terbaru Bayar di Hotel

Untuk menggunakan fitur ini, pengguna hanya perlu melakukan langkah-langkah mudah, yakni mengisi formulir aplikasi dengan memasukkan data KTP dan dokumen lain seperti SIM, BPJS, NPWP atau KK.

Anda juga harus mengunggah dokumen tambahan SPT atau slip gaji. Nantinya, para pengguna dapat memperoleh pembelian produk dan layanan hingga Rp10 juta.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU