Belakangan wacana Jawa Barat ganti nama jadi Pasundan mengemuka. Bukan kali pertama, usulan perubahan nama ini sudah ada sejak 20 tahun lalu pada sekitar tahun 2000. Gagasan untuk mewacanakan perubahan ini kembali mengemuka dalam diskusi “Dialog Aspirasi Pengembalian Nama Provinsi Jawa Barat Menjadi Provinsi Sunda” pada Senin (12/10/2020) lalu.
Provinsi Jawa Barat ganti nama jadi Pasundan, Sunda, atau Tatar Sunda menjadi begitu penting. Dalam diskusi tersebut, Eni Sumarni, anggota DPD perwakilan Jawa Barat mempersoalkan sejarah masa lampau. Sunda telah tercatat sejak dahulu di peta dunia. Ia khawatir jika tidak digunakan maka Sunda beserta semua unsur adat dan budayanya dapat tergerus dan hilang.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan pendapatnya terkait hal ini. Menurutnya secara fundamental nama Jawa Barat disematkan bukan karena wilayah ini berada di ujung barat Pulau Jawa. Nama Pasundan atau Sunda menjadi tidak relevan karena wilayah ini tidak hanya dihuni oleh etnis dan budaya Sunda, tapi juga Cirebonan, Betawi, dan Sunda Priangan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah tempat jika anda maupun kelompok anda ingin mengganti nama suatu provinsi. Pihak Kemendagri mengaku perubahan nama provinsi merupakan hal yang memungkinkan asalkan memenuhi kaidah toponimi serta memiliki kajian akademis akurat. Mekanisme penggantian nama diatur di Pemendagri Nomor 30 Tahun 2012.
Peraturan tersebut mengatur tentang pemberian nama daerah, ibu kota, dan pemindahan ibu kota. Pemberian atau penggantian nama suatu daerah tak bisa dilakukan sembarangan. Perubahan misalnya, harus diusulkan dengan naskah akademis usul dari pemerintah daerah dengan masyarakat. Kajian akademis juga harus memperhatikan berbagai faktor, mulai dari faktor budaya hingga faktor sejarah yang lengkap dan ilmiah.
Penggantian nama daerah juga membutuhkan konsekuensi biaya yang tak murah. Hal ini karena mengganti nama suatu daerah berarti juga harus mengganti pula alamat di dokumen yang dimiliki oleh penduduk setempat. Jutaan KTP milik warga, papan nama, hingga kop surat harus diganti. Jelas biayanya tidak akan murah. Sebagai sebuah ide mungkin bisa dikaji lagi.
Jawa Barat bukan berati wilayah di sebelah barat Pulau Jawa, karena yang paling barat adalah Provinsi Banten. Pada abad ke-5 M, wilayah ini adalah bagian dari kekuasaan Kerajaan Tarumanagara. Setelah runtuh, wilayah Ujung Kulon sampai Kali Serayu dikuasai oleh Kerajaan Sunda dengan ibu kota di Pakuan Pajajaran (sekarang Bogor). Inilah awal mula nama Sunda.
Kerajaan Sunda megalami kemunduran setelah perang lima tahun dengan alinasi Cirebon-Demak. Tahun 1576, Kerajaan Sunda jatuh ke Kesultanan Banten. Wilayah ini berganti nama menjadi Jawa Bawat pada masa Hindia Belanda di tahun 1925. Penamaan ini merupakan pelaksanaan dari aturan Bestuurshervormingwet di tahun 1922 yang mengatur pembagian wilayah Hindia Belanda menjadi beberapa kesatuan provinsi.
Sebelum tahun 1925, Hindia Belanda menggunakan nama Soendalanden untuk wilayah ini, artinya Tatar Sunda atau Pasundan. Mencakup daerah barat Sungai Cilosari dan Citanduy yang sebagian besar dihuni oleh para penutur Sunda sebagai bahasa ibu. Era Republik Indonesia Serikat (RIS), Jawa Barat menjadi negara Pasundan sesuai konferensi Meja Bundar.