Catat! Ini Sanksi yang Bakal Kamu Terima Kalau 'Nakal' di Gunung

Ekstrim sih sanksi No. 4. Tetap cintai alam ya guys!

SHARE :

Ditulis Oleh: Faiz Abi

Kamu suka naik gunung? Pasti tahu lah ya kalau mau mendaki gunung ada peraturan yang udah diatur dalam undang-undang yang harus dipatuhi pendaki. Dari pendaftaran, buang sampah pada tempatnya, mengambil sesuatu dari gunung, sampai aksi vandalisme sudah diatur semua dalam undang-undang.

Nah bagi kamu yang ‘nakal’ dan melanggar peraturan-peraturan tersebut, ada sanksi yang menunggumu lho! Jadi jangan macam-macam ya kalau di gunung. Meski sanksi-sanksi tersebut ada yang berupa sanksi ringan, tapi tetap harus taat pada peraturan ya guys!

Nah biar Kamu lebih jelas gunung-gunung mana aja yang nerapin sanksi bagi pendakinya yang ‘nakal’, yuk cek ke bawah:

#1. Gunung Rinjani

Tuh jadi terkenal kan? Malu nggak? Sumber foto.

Juli 2017 kemarin, Gunung Rinjani menjadi topik hangat bagi para pendaki di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan adanya pendaki yang nekat memetik Bunga Edelweis yang berada di Puncak Rinjani, padahal sudah ada peraturan yang melarang pendaki memetik apapun yang ada di gunung.

Tercatat ada 5 pendaki yang dengan sengaja memetik Bunga Edelweis di Puncak Rinjani dan berfoto bersamanya. Akibat fotonya yang diunggah ke akun Facebook-nya, akhirnya ketahuan dan langsung dilakukan pencarian terhadap pelaku. Kepala Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Agus Budi Santosa meresponnya dengan menerbitkan surat larangan untuk mendaki Rinjani bagi ke-5 pendaki itu.

#2. Gunung Merbabu

Kalau yang ini dari Gunung Merbabu. Foto oleh tngunungmerbabu_official.

Yang ini juga hampir sama dengan kasus pertama guys. Pendaki-pendaki ini juga mengambil edelweis yang ada di Puncak Merbabu. Akun instagram official milik Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) juga sudah menyebarkan foto pendaki-pendaki ini di akun instagram-nya.

Kepala Bidang Tata Usaha TNGMb, Johan Setiawan, menjelaskan pemberian sanksi yang akan dijatuhkan kepada pendaki tersebut berupa blacklist untuk mendaki Gunung Merbabu saat ditemui tim Phinemo di kantornya, Kamis (3/8).

#3. Gunung Semeru

Gagahnya penampilan Gunung Semeru. Sumber foto.

Bulan Agustus ini juga diawali oleh sanksi yang diberikan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Sanksi tersebut dikeluarkan untuk seorang pendaki asal Nganjuk, Jawa Timur. Pendaki tersebut memetik Bunga Edelweis sebanyak 42 tangkai.

Pendaki tersebut mengambil 42 tangkai edelweis dan berfoto di Ranu Kumbolo. Oleh relawan yang kebetulan ada di Ranu Kumbolo, ia ditegur dan diminta untuk tidak memetik edelweis. Pendaki tersebut kemudian dibawa ke basecamp pendakian Ranu Pani untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Ia membuat surat pernyataan dan dihukum untuk membersihkan tumbuhan invasif Salvinia Molesta di Ranu Kumbolo sebanyak dua karung. Selain itu, pendaki tersebut juga dijatuhi sanksi berupa blacklist dari pendakian Gunung Semeru seumur hidup.

#4. Gunung Tambora

Keindahan Gunung Tambora. Sumber foto.

Taman Nasional Gunung Tambora (TNGT) juga nggak ketinggalan nih. Kepala TU Taman Nasional Gunung Tambora, Deni Rahadi menyatakan bakal mem-blacklist pendaki nakal yang memetik edelweis. Kalau sampai melanggar, pendaki nakal bakal dapat hukuman larangan mendaki di semua gunung di Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan pendaki yang memetik edelweis telah melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 ayat 3, yang berbunyi “Dilarang membawa, mengeluarkan, dan mengangkut tumbuh-tumbuhan dan satwa liar yang tidak dilindungi undang-undang yang berasal dari dalam kawasan tanpa izin pejabat.” Sehingga dibutuhkan sanksi yang tegas agar tidak banyak pendaki yang melakukan hal serupa.

#5. Gunung Merapi

Kegagahan Gunung Merapi. Sumber foto.

Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) juga memberikan sanksi tegas bagi pendaki yang melanggar aturan-aturan di gunung. Aturan khusus yang dikeluarkan TNGM adalah terkait pendakian ke puncak. Pasca peristiwa jatuhnya seorang pendaki pada 2015, TNGM melakukan evaluasi dan membuat peraturan bahwa batas mendaki hanya sampai Pasar Bubrah saja.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU) TNGM, Tri Atmojo, menjelaskan bahwa semisal ada pendaki yang mendaki melebihi Pasar Bubrah, akan diberikan sanksi berupa blacklist dari semua gunung jaringan Taman Nasional Indonesia. Gunung yang termasuk jaringan Taman Nasional ada banyak, antara lain Gunung Bromo, Semeru, Rinjani, dan beberapa di Sumatera.

Sanksi lainnya adalah berupa penanaman pohon bagi pendaki yang membuang sampah sembarangan di Kawasan Gunung Merapi. Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan TNGM, Wahid Hadi Wibowo, mengatakan bahwa setiap pendaki ketika turun akan ditanya, “Turunnya kamu bawa sampah nggak? Kalau nggak bawa, sanksinya kartu identitas ditahan. Kalau mendaki lagi dan tetap tidak bawa sampah, akan diberi sanksi lanjutan menanam pohon. Kita lakukan ini secara edukatif.”

#6. Gunung Pangrango

‘Negeri atas awan’ Gunung Pangrango. Sumber foto.

Taman Nasional Gunung Pangrango (TNGP) juga mengeluarkan sanksi kepada 14 pendaki yang tersesat. Udah tersesat, dapat sanksi pula. Kepala TNGP, Agus Wahyudi, mengatakan pemberian sanksi tersebut karena kesalahan mereka sendiri, mereka masuk tanpa izin melalui jalur ilegal.

Sanksi yang diterima ke-14 pendaki tersebut adalah membersihkan gunung. Agus mengatakan, sanksi yang diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan salah para pendaki yang masuk tanpa izin dengan jalur ilegal. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan mengingat kawasan yang mereka lalui merupakan daerah konservasi yang dilindungi oleh negara.

***

Nah gimana? Masih mau macam-macam di gunung? Dengan keisengan belaka, hobi-mu menjadi taruhannya. Mulai sekarang sebarkanlah virus perubahan dari sosial mediamu. Posting foto pendakian dengan caption yang mengedukasi, bukan sekadar kata-kata puitis yang mendayu-dayu. Pungut lah sampah di sepanjang jalur pendakian semampumu. Ingatkan lah mereka yang tertangkap basah mengambil edelweis dengan kalimat yang santun, bukan langsung menghakimi.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU