Empat provinsi besar di Indonesia telah memberlakukan status siaga darurat untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan saat memasuki musim kemarau. Ke-empat provinsi tersebut adalah Sumatra Selatan, Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers Rabu (21/2).
Penetapan status siaga darurat ini telah melewati beberapa pertimbangan. Hal itu dikarenakan beberapa kabupaten atau kota di wilayah tersebut telah mengalami peningkatan jumlah titik panas (hotspot).
Sumatera Selatan menetapkan siaga darurat dari 1 Februari-30 Oktober, Riau dari 19 Februari-31 Mei 2018, Kalimantan Barat dari 1 Januari-31 Desember 2018, dan Kalimantan Tengah dari 20 Februari – 21 Mei 2018.
Dengan diberlakukannya status siaga darurat ini, para petugas akan lebih mudah menangani kasus kebakaran hutan dan lahan. Mulai dari pengerahan personil, komando, logistik, anggaran dan dukungan dari pemerintah pusat. Selain itu juga memudahkan koordinasi jalur komando penanganan.
Daerah-daerah di sekitar garis Khatulistiwa, seperti Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, saat ini memasuki musim kemarau periode pertama, yang berlangsung antara Januari-Maret. Musim kemarau periode dua pada Maret-Mei. Kebakaran hutan dan lahan umumnya meningkat pada periode kedua musim kemarau ini.
Pemberlakuan status siaga darurat kebakaran hutan pun harus diwaspadai para pendaki khususnya mereka yang hendak melakukan pendakian di gunung-gunung yang tersebar di ke-empat provinsi tersebut seperti Gunung Dempo di Sumatera Selatan atau pun Gunung Bukit Raya di Kalimantan Tengah jangan sembarangan saat mendaki.
Lakukan sedikit kesalahan dalam membuat api unggun apalagi membuang puntung rokok sembarangan di hutan bisa berakibat fatal.
Jika memang harus membuat perapian, pastikan bara api sudah dipadamkan. Lalu, jangan membuang sampah sembarangan di gunung.