Puluhan Pendaki Gede Pangrango Masuk Secara Ilegal, Hukuman Apa yang Pantas Bagi Mereka?

Minggu lalu puluhan pendaki Gede Pangrango masuk secara ilegal dan tertangkap di jalur keluar. Beberapa dari mereka adalah warga lokal dan anggota komunitas. Jika hal ini terjadi lagi, hukuman apa yang pantas bagi mereka?

SHARE :

Ditulis Oleh: Rizqi Y

Terhitung sejak 1 April 2018, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) telah memberlakukan sistem baru yaitu pengambilan Simaksi di pintu masuk pada hari keberangkatan. Sayangnya aturan ini masih banyak disepelekan, bahkan masih banyak pendaki Gede Pangrango masuk secara ilegal lewat jalur yang tidak resmi.

Masih banyak pendaki Gede Pangrango masuk secara ilegal. Sumber

Seperti salah satunya yang tercatat adalah di jalur keluar pendakian di Resor Selabintana, Pondok Halimun, Desa Perbawati, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (15/4). Ada setidaknya 100 pendaki yang masuk jalur pendakian tanpa melalui prosedur yang sesuai dan dinyatakan sebagai pendaki ilegal.

Baca juga: 11 Fakta Gunung Gede Pangrango yang Tak Banyak Diketahui Orang

60 di antaranya adalah pendaki yang masuk dari Resor Cibodas dan keluar Resor Selabintana tidak sesuai prosedur. Adapun beberapa pendaki Gede Pangrango yang masuk secara ilegal ini merupakan anggota dari Komunitas Minimus Sukabumi dan 7 orang dari Jampang Tengah, Sukabumi. Selain itu ada juga 33 pendaki yang masuk tanpa ijin dan mengaku sebagai rombongan peziarah dari Desa Sudajayagirang, Sukabumi.

Masih banyak pendaki Gede Pangrango masuk secara ilegal. Sumber

Diketahui Komunitas Minibus ini sengaja membuka open trip pendakian Gede Pangrango. Mereka masuk dari Resor Cibodas dan turun ke Resor Selabintana. Peserta yang ikut dalam open trip ini meyoritas berasal dari kota dan kabupaten Sukabumi.

Beberapa hal yang dilewatkan para pendaki ini adalah tidak menukarkan validasi atau bukti transfer menjadi Simaksi dan tidak memeriksakan kesehatan saat hari keberangkatan. Atas tindakan pelanggaran ini panitia dari Komunitas Minibus pun mendapatkan pembinaan agar ke depan tak megulangi hal yang sama.

Baca juga: Aturan Baru Buat Kamu yang Mau Naik Gunung Gede Pangrango!

Salah satu panitia dari Komunitas Minibus menyatakan bahwa sebelumnya mereka telah mengurus booking online untuk peserta open trip. Namun karena semakin banyak yang ingin ikut dalam open trip tersebut panitia pun akhirnya kwalahan.

Hingga akhirnya merea memutuskan untuk mengurus simaksi melalui salah satu kenalan. Dengan perjanjian pengurusan simaksi sebesar Rp70.000 per orang, rombongan ini akhirnya masuk melalui pintu masuk Cibodas dan turun ke Selabintana.

Hal ini pun menimbulkan berbagai komentar dari para pendaki.

¨Ketauan kan, gini ni orang indonesia mau naik gamau ribet ngurus simaksi gapunya uang ya jgn naik, badan gak fit ya jgn maksain, gunung gak bakal kemana mana mending sblm naik liat kondisi cuaca nya dlu trs kesehatan nya dlu biar pas naik itu gk nyusahin orang lain,¨ tulis @phityyy.

¨Peraturan tetap peraturan,, klo di langgar kena sendiri kan,,gunung bukan ajang permainan ..jgn smpai kejadian Merbabu terulang kembali ..,¨ tulis @alya_amalya_.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU