Berapa Pajak Bagi Travel Blogger yang Harus Dibayarkan?

Setiap warga negara yang telah berpenghasilan dan memenuhi syarat memang wajib bayar pajak, tapi pemerintah pun sebaiknya memberikan sosialiasi tepat sasaran khususnya untuk para freelancer seperti travel blogger yang belum memiliki instansi atau perusahaan yang menaungi.

SHARE :

Ditulis Oleh: Echi

Profesi Travel Blogger kerap dianggap sebagai salah satu pekerjaan yang menyenangkan. Jalan-jalan ke banyak tempat tanpa keluar biaya bahkan malah mendapatkan penghasilan dari hasil jalan-jalannya menjadi hal menggiurkan yang bikin orang tertarik untuk terjun ke dalamnya.

Rijal Fahmi saat di Jepang. Foto dari blogg www.catperku.com

Bekerja sebagai Travel Blogger memang menjanjikan penghasilan yang besar. Tak heran banyak juga yang memutuskan berhenti dari pekerjaan tetap dan menekuni profesi sebagai travel blogger. Di luar negeri, seorang travel blogger bernama Jill DeConti (25), keluar dari pekerjaannya di perusahaan keuangan dan memilih untuk jadi travel blogger keliling dunia, merasakan perjalanan mewah. Ia mengklaim telah menghasilkan uang sebesar 6 digit USD dalam setahun.

Baca juga: Cerita Trinity The Naked Traveler tentang keyakinannya menekuni dunia travel blogging.

Sedangkan di Indonesia, profesi travel blogger pun mulai bermunculan. Salah seorang traveler yang menekuni pekerjaan full time sebagai travel blogger adalah Rijal Fahmi, pemilik blog Catperku. Menurut Rijal Fahmi, hal menyenangkan lainnya yang didapat dengan menjadi travel blogger adalah bisa sharing pengalaman unik selama traveling di blog. Jadi secara tidak langsung dia bisa bermanfaat buat orang banyak.

Selain bisa traveling, travel blogger Rijal Fahmi pun memperoleh penghasilan dari pekerjaannya. Dari hasil obrolan via pesawat telepon, Rijal Fahmi mengatakan penghasilan utama Rijal Fahmi ini sebenarnya berasal dari tulisan. Dia menuliskan cerita perjalanannya dalam blog www.catperku.com dan juga mendapatkan job-job dari agensi sebagai penulis lepas.

Penghasilan yang didapatkan pun tak bisa dipastikan setiap bulannya. Tergantung banyaknya job yang ada saat itu.

Setiap pendapatan yang diperoleh wajib dikenakan pajak. Sebagai warga negara yang baik, kita harus membayar pajak seberapa pun nominal yang didapatkan dari pekerjaan yang dilakoni. Karena, meskipun sebagai freelancer, setiap masyarakat tetap dikenakan pajak apabila telah mendapat penghasilan meskipun pekerjaan yang dilakukan tidak terikat perusahaan atau institusi tertentu seperti apa yang dikerjakan para travel blogger.

Hal ini dikarenakan, kita menghasilkan uang dari apa yang telah dikerjakan, jadi kita tetap dikenakan pajak dan wajib lapor setiap tahunnya.

Menanggapi pajak yang diberikan kepada freelance travel blogger, Rijal Fahmi mengaku selama ini pun telah membayar pajak setiap kali memperoleh gaji atas pekerjaan yang dilakukannya. Namun, dia mengatakan belum tahu bagaimana penghitungan bayar pajak tahunan atas apa yang dikerjakan.

“Nggak masalah sih kalau harus bayar pajak. Karena kita memang diwajibkan untuk itu. Tapi, menurut saya sebagai pekerja seni yang lebih banyak menulis dari daerah-daerah pelosok di Indonesia, saya kurang mendapatkan manfaat dari pajak yang saya bayarkan. Contohnya, internet. Padahal, sebagai penulis lepas saya sangat membutuhkan internet.” jelas Rijal Fahmi

Seperti yang diungkapkan Rijal Fahmi, membayar pajak memang keharusan tapi pemerintah juga harus mengimbangi dengan berikan fasilitas pendukung. Kasarannya, percuma rutin bayar pajak tapi tidak merasakan manfaat pajak tersebut. Bisa dibilang, pekerjaan sebagai freelancer seperti yang dilakukan Rijal Fahmi ini memang kurang mendapatkan perhatian khusus.

Baca juga: Suka duka Rijal Fahmi menjadi seorang travel blogger

Rijal Fahmi juga menyayangkan minimnya sosialiasi wajib pajak yang diberikan pemerintah kepada para freelancer. Selama ini memang sudah ada sosialiasi yang dibagikan lewat sosial media atau pun media online di Indonesia, namun hingga dihubungi tim Phinemo, dia mengaku belum pernah diajak untuk menerima sosialisasi langsung tentang wajib pajak yang dibebankan kepada penulis lepas atau pun freelance travel blogger seperti Rijal Fahmi.

Tidak hanya Rijal Fahmi, menurut pengakuannya teman-teman satu bidang dengan dia pun mengaku paham betul kewajiban wajib pajak tapi kurang memahami bagaiamana menghitung pajak tahunannya.

Di penghujung telepon, Rijal Fahmi memberi saran kepada pemerintah mungkin bisa meniru Australia.

“Saya tinggal satu tahun di Australia. Di sana saya juga bekerja dan bayar pajak. Tapi, di Australia ini lebih mudah daripada di Indonesia soal pembayaran pajak. Di sana, terdapat halaman khusus yang memuat kasus perpajakan perseorangan dan hal-hal wajib pajak yang perlu dipahami orang sehingga mempermudah masyarakat setempat untuk mengakulasi berapa pajak yang harus dibayarkan”, jelas Rijal Fahmi.

Pajak memang wajib dibayarkan setiap warga negara yang sudah berpenghasilan, namun pemerintah pun harus memberikan sosialiasi yang tepat sasaran berkaitan dengan wajib pajak.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU