Gunung Panderman yang berlokasi di Kota Batu, Jawa Timur pada Minggu, 21 Juli 2019 lalu mengalami kebakaran hutan yang cukup parah. Gunung Panderman merupakan gunung berapi yang berstatus tidak aktif dengan ketinggian 2.045 mdpl. Hutan Gunung Panderman termasuk ke dalam kawasan hutan lindung dengan luas baku hutan mencapai 164,4 Ha.
Lokasi Gunung Panderman terletak dalam satu jalur dengan Gunung Butak, sehingga akibat kebakaran hutan ini jalur pendakian Gunung Butak ikut ditutup. Hal ini disampaikan langsung oleh Oman Suherman selaku Kepala Perum Perhutani Provinsi Jawa Timur.
Dikutip dari Kompas Travel, tidak ada korban jiwa pada kebakaran hutan di Gunung Panderman. Sampai dengan hari Senin, 22 Juli 2019 pukul 15.16 tercatat luas hutan yang terbakar sekitar 60 Ha. Lebih dari 160 personil dari berbagai unsur telah diturunkan untuk memadamkan api.
Pemadaman api di Gunung Panderman dilakukan secara konvensional dengan memukul titik api dengan ranting dan menyekatnya agar tidak meluas. Tim pemadam terbagi dalam tiga kelompok yaitu kawasan puncak, petak 227 atau kawasan Curah Banteng dan Parang Putih, serta daerah perbatasan hutan produksi.
Meskipun titik api belum sepenuhnya padam, namun situasi kebakaran di kawasan puncak Gunung Panderman sudah bisa dikendalikan. Tim kebakaran masih kesulitan dalam memadamkan api di Curah Banteng dan Parang Putih karena medan di lokasi cukup terjal dengan kemiringan yang curam.