Penjelajahan antariksa kian diminati oleh sejumlah negara seiring dengan ´perlombaan´ wisata luar angkasa, perkembangan perusahaan teknologi dan pelbagai komodifikasi disebaliknya.
Luksemburg, negara dengan luas total tak lebih dari 2.600 kilometer persegi, ikut andil dalam upaya-upaya semacam ini.
Sejak mengesahkan undang-undang sumber daya antariksa pada Februari 2016 silam, Luksemburg kian menunjukkan taringnya dalam mendirikan perusahaan tambang-ruang angkasa yang berdomisili di negara mini tersebut.
Ini menjadikan Luksemburg negara kedua di dunia setelah Amerika Serikat yang menyediakan kerangka legal komprehensif untuk eksploitasi sumber daya di luar Bumi.
“Sejak Februari 2016, kami telah berinteraksi dengan hampir 200 perusahaan yang menghubungi kami,” kata Paul Zenners, perwakilan menteri ekonomi Luksemburg dilansir BBC.
Kerangka antariksa Luksemburg memiliki perbedaan penting dari kerangka Amerika Serikat. Pada kerangka milik Amerika Serikat, mereka mengharuskan perusahaan memiliki lebih dari 50% ekuitas yang disokong pemerintah, sedangkan Luksemburg tidak mengajukan persyaratan seperti itu.
Luksemburg merupakan negara Eropa kecil yang disebut sebagai negara terkaya di dunia oleh IMF berdasarkan PDB per kapitanya.
Keikutsertaan Luksemburg dalam perlombaan antariksa pada 2016 menarik perusahaan-perusahaan terbesar Amerika Serikat di bidangnya, antara lain Deep Space Industries dan Planetary Resources, perusahaan AS yang disokong taipan Sir Richard Branson dan pendiri Google Larry Page.
Undang-Undang Sumber Daya Antariksa Luksemburg membuka gerbang bagi investasi. Menteri ekonomi kini mengatakan bahwa industri antariksa menyumbang 1,8% pada PDB negara, rasio terbesar di antara negara-negara Uni Eropa.
Sebagai negara kecil dengan sumber material yang berlimpah, Luksemburg memiliki lebih peluang untuk mempin penjelajahan antariksa ini.
“Di samping Amerika Serikat, Luksemburg telah terbukti sebagai negara yang berpikir ke depan, dan kesuksesan mereka akan memungkinkan perusahaan swasta untuk melakukan misi antariksa,” ujar Bill Miller, CEO Deep Space Industries, yang membuka kantor pusatnya untuk wilayah Eropa di Luksemburg.
Bagaimanapun nantinya, perlu adanya kebijakan dan peraturan yang tepat dalam melakukan penjelajahan dan eksplorasi sumber daya antariksa.
Undang-undang yang berisi tidak memiliki tujuan, maksud, atau efek membuka jalan bagi kepemilikan negara akan benda-benda langit dalam bentuk apapun. Hanya kepemilikan sumber daya antariksa yang dibahas dalam kerangka hukum, yang juga memerinci aturan untuk otorisasi dan pengawasan misi.