Biaya Tiket Parkir Pantai Anyer Bikin Heboh Netizen

Duh, kalau parkir aja diminta bayar Rp 700 ribu, harus gimana lagi?

SHARE :

Ditulis Oleh: Wike Sulistiarmi

Netizen akhir-akhir ini dibuat heboh dengan harga tiket parkir yang selangit di salah satu destinasi wisata Pantai Anyer di Jawa Barat. Harga tiket parkir ini disebut-sebut sangat tidak wajar, bahkan untuk para pengunjung dari dalam kota mengaku kaget dengan harga parkir yang selangit ini.

Salah satu netizen bahkan membuat status di akun Facebook mengenai harga parkir yang mahal ini. Status inipun banyak mendapat tanggapan dari beberapa pihak. Mulai dari cibiran kepada pihak penggelola, hingga ditanggapi dengan kata-kata lucu seperti “Tawar”.

Parkir hingga mencapai Rp 700 ribu bikin kapok para wisatawan

Melansir dari Okezone, hal ini bukan kasus pertama yang terjadi di Pantai Anyer. Kasus sebelumnya juga pernah terjadi, yaitu kasus harga makanan yang mencapai Rp 1 juta dengan menu ikan bakar, sayur kangkung, dan kelapa muda saja.

Wisatawan mengaku kapok untuk datang ke Anyer karena biaya parkir yang tidak main-main

Kawasan Pantai Anyer memang memiliki keindahan yang tidak kalah dengan pantai-pantai di Indonesia, karena adanya pasir putih yang mempesona. Tapi, jika membandingkan harga tiket parkir, benar-benar tidak masuk akal.

Pengunjung harus membayar tiket parkir yang sangat mahal, mulai dari Rp 25 ribu untuk pengguna motor, Rp 250 untuk pengguna mobil, dan Rp 700 ribu untuk pengguna bus. Well, ini memang mahal  banget sih jika dibandingkan dengan harga tiket parkir di pantai-pantai di Bali.

Tiket parkir benar-benar mahal. Sumber foto

Harga tiket parkir yang mahal ternyata sudah lama berlaku di Pantai Anyer

Melansir dari Okezone, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Serang, Hulaeli Asyikin pun memberi tanggapan atas kejadian ini. Hulaeli mengaku sudah mendengar kejadian ini dan mengaku kecewa karena kejadian seperti ini akan membuat para wisatawan kapok untuk datang ke pantai ini lagi.

Harga tarif parkir bus besar mencapai Rp 700 ribu. Sumber foto

“Soal biaya, sebenarnya itu kewenangan Dinas Pendapatan Kabupaten Serang, Sejauh ini belum ada peraturan daerah yang mengatur tarif tersebut, makanya harganya bervariasi,”

 ***
Bagaimana tanggapanmu mengenai kasus ini, gaes? Kamu bisa berkomentar di kolom komentar di bawah ini.

 

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU