Tekan Nomor ini Untuk Panggilan Gawat Darurat Saat Traveling

dalam keadaan gawat darurat seperti kecelakaan saat traveling, kini Anda dapat menelepon layanan 112 untuk mendapat bantuan medis, polisi, dll.

SHARE :

Ditulis Oleh: Desti Artanti

Foto diambil dari sini

Tak ada yang mengharapkan kejadian buruk menimpa kita saat traveling. Ban mobil pecah, kerampokan, kecelakaan, atau bahkan kematian, semua mungkin sepakat agar terhindar dari hal-hal tersebut. Pergi ke pelosok-pelosok Indonesia yang eksotis dan menantang, membutuhkan kehati-hatian tersendiri. Jika kita tidak waspada, bukan tidak mungkin hal-hal tersebut menimpa kita.

Bila suatu hari Anda ditakdirkan mengalami salah satu kejadian tersebut, kini Pemerintah Indonesia telah menyiapkan solusinya. Bagi Anda yang terjebak dalam keadaan darurat, Anda bisa menelepon ke nomor panggilan tunggal gawat darurat, 112.

Kamis, 28 April 2016 di Hotel Redtop Jakarta, Lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), peluncuran program nomor panggilan tunggal gawat darurat 112 rencananya akan diterapkan di 104 daerah dan kota di Indonesia.

Menteri Kominfo Rudiantara menyatakan, layanan panggilan nomor tunggal gawat darurat sangat dibutuhkan masyarakat, yang dapat mengakses bantuan melalui satu pintu. Nantinya, telepon akan diterima oleh manajemen call center atau Sistem Emergency Response Team. Panggilan kemudian diteruskan ke berbagai sektor, seperti polisi, tenaga medis, ambulans, pemadam kebakaran, dan Badan SAR Nasional.

Di banyak daerah di Indonesia, seringkali kita berada di tempat yang tidak terjangkau oleh jaringan telepon selular. Namun layanan telepon ini, dapat Anda akses di tempat yang minim jaringan, bahkan tanpa menydot saldo pulsa Anda.

 

Upgrading pelayanan gawat darurat untuk masyarakat

Sesaat setelah mengetahui berita ini, ada rasa penasaran yang muncul dalam benak saya untuk menelepon layanan ini. Sepintas muncul niatan untuk mengerjai operator call center, sebatas untuk mengetahui bagaimana cara kerja layanan ini. Namun saya segera mengurungkan niat, begitu mengetahui bahwa Kementrian Kominfo akan mengawasi  penelepon palsu atau hoax.

Rudiantara menyatakan, jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan hukum pidana. Menurut dia, informasi hoax dapat mempengaruhi layanan panggilan ke depannya. Seperti yang banyak terjadi dengan layanan 911 di Amerika dan 119 di Korea, yang sering dikerjai oleh masyarakatnya sendiri karena laporan palsu.

Ya, saya sangat setuju dengan antisipasi yang diambil oleh pihak kementrian. Maklum saja, layanan baru ini masih kurang familiar bagi masyarakat da pasti akan menimbulkan rasa penasaran, layaknya yang saya rasakan tadi. Selebihnya saya hanya berharap, agar tidak banyak panggilan yang datang ke nomor ini. Anda yang sedang traveling, tidak ingin kan mengalami kejadian gawat darurat?

 

 

Baca juga:

 

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU