Banyak tempat wisata yang kini populer dengan cara instan. Pulau Sempu di Malang, Goa Pindul di Jogja, Tebing Keraton di Bandung, ataupun Brown Canyon di Semarang.
Sayangnya, kepopuleran tempat-tepat wisata tersebut tidak diimbangi attitude baik para wisatawan. Akhirnya, kerusakanlah yang menjadi dampak terburuknya. Seperti halnya yang terjadi di Tebing Keraton, Bandung ini.
Kepala Balai Pengelolaan Taman Hutan Raya Imam Santoso, mengumumkan bahwa mulai 1 Oktober 2015, Tebing Keraton akan ditutup. Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan ekosistem.
“Alasan ditutup karena orang sudah begitu banyak ke sana. Selama satu tahun dibuka saja mencapai 164.233 orang, per September ini,” terangnya.
Hal terpenting dari penutupan sementara ini adalah perbaikan fasilitas. Balai Tahura akan menambah dan memperbaiki sarana yang ada di Tebing Keraton. Beberapa sarana yang akan diperbaiki antara lain: pagar pengaman, jogging track, pembuatan mushola, serta pembuatan menara pantau untuk keamanan pengunjung. Penutupan berlangsung hingga 1 November 2015.
Tak hanya Tebing Keraton, beberapa tempat wisata lain juga mengalami nasib serupa. Gunung Papandayan dan Gunung Guntur terpaksa ditutup setelah mengalami kebakaran hebat. Penutupan ini pun berakibat pada penutupan lokasi wisata di sekitarnya yaitu Kamojang, Telaga Bodas, dan Sancang. Belum tahu sampai kapan lokasi ini kembali dibuka untuk umum mengingat pemulihan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pemulihan ini dirasa akan cepat, bila hujan segera turun.
Penutupan wisata Papandayan hanya berlaku untuk mereka yang ingin melakukan kegiatan pendakian dan berkemah. Untuk mereka yang sekedar berkunjung untuk menikmati alam, pihak pariwisata masih menginjinkan. Ini bertujuan agar masyarakat yang bergantung dari pariwisata ini masih bisa mengais rezekinya.
Baca juga cerita dari Indah Fajarwati di Gunung Papandayan yang memberikan pelajaran tentang menikmati hidup di hutan mati Papandayan
Kebakaran di Gunung Papandayan mengakibatkan Tegal Alun, lahan padang edelweiss terbesar di Asia Tenggara dengan luas 328,85 ha ini, hangus terbakar.
Berikut surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan Jawa Barat.