Ada yang menjuluki Singapura sebagai negara seribu satu larangan. Berlebihan? Nggak juga sih, karena pada kenyataannya memang Singapura menerapkan banyak aturan kepada warga dan turis yang berkunjung ke sana. Bahkan, ada aturan yang cukup mengherankan.
Bisa jadi, aturan tersebut jugalah yang berhasil membawa Singapura menjadi negara yang maju seperti sekarang. Barangkali Indonesia juga ingin maju seperti Singapura, mungkin peraturan yang diterapkan ini bisa dicontoh pemerintah Indonesia.
Bahkan, hanya menyanyikan lirik lagu kotor sekalipun akan dikenakan sanksi pidana kurungan hingga 3 bulan atau membayar denda!
Indonesia juga menerapkan aturan ini lho. Hanya saja hukuman dan ketegasan masih belum benar-benar ditegakan.
Lebih enak tinggal di Indonesia ya. Habis makan, kenyang, mulut terasa ‘kecut’, tinggal nyalain rokok. Nggak peduli di warung atau pun di jalanan. Meski sudah diterapkan aturan larangan merokok sembarangan, so far masih aman dari denda.
Begitupun juga di Indonesia. Pemilik barang terlarang ini bisa diancam hukum mati.
Ada yang homo? Mending main ke Amerika Serikat saja.
Kalau lagi main ke Singapura, mending gunakan transportasi umum saja. Lebih aman dan nyaman.
Lucunya, meski banyak orang Indonesia yang buang sampah sembarangan di negaranya, tapi saat berkunjung ke Singapura benar-benar berhati-hati menjaga kebersihan lingkungan.
Bagaimana dengan Indonesia? Memang sudah ada larangannya, tapi sejauh ini saya masih melihat wisatawan yang nyampah sembarangan.
Indonesia dong keren, tokoh kartun Sandy di film animasi Spongebob Squarepant saja diblur. Negara kita ini sangat perhatian dengan pornografi.
Jika dilanggar, siapkan uang 100.000 SGD atau dua tahun penjara. Larangan ini dikarenakan mengunyah permen karet menyebabkan masalah serius mengenai pemeliharaan fasilitas publik di Singapura.
Biasanya, orang akan membuang sampah bekas permen karet di sembarang tempat, bahkan ditempelkan di fasilitas publik seperti kotak surat, meja, tangga, kursi, trotoar, tombol lift, lantai, dan sebagainya. Hal ini tentu bisa membengkakan anggaran biaya kebersihan.
Sedangkan memberi makan burung dan membebaskan burung merpati di tempat umum akan menerima hukuman. Jika melakukan perlawanan bersiaplah menerima denda 500 SGD.
Aduh, ini kebiasaan saya kalau lagi di kendaraan umum di Indonesia. Pasti selalu bawa air minum dan makanan. Beruntung, kebiasaan ini bisa saya ‘rem’ saat ke Singapura. Karena kalau saya masih melakukannya, bisa-bisa saya dikenakan denda 1000 SGD.
Ini juga budaya orang Indonesia banget. Nyeberang sembarangan. Tapi pliz… hilangkan kebiasaan nggak baik ini. Karena yang Kamu lakukan melanggar hukum lho! Jika dilanggar akan dikenakan denda 500 SGD.
Okay, mungkin karena Kamu merasa lagi berada di tempat sepi dan nggak ada orang yang melihat, diam-diam Kamu meludah sembarangan. Wait! Jangan lakukan ini gais, karena di Singapura banyak CCTV yang dipasang buat ngawasi segala gerak-gerik. Kalau ketahuan melanggar, Kamu akan didenda 1000 SGD.
Haduh, masak iya sih sampai lupa ngeflush?
***
Dari ke-14 aturan di atas, beberap peraturan tersebut juga diterapkan di Indonesia. Sayangnya, karena faktor pengawasan yang kurang ketat, penegakan hukum yang kurang tegas, serta kurangnya kesadaran diri, akhirnya ya seperti kita lihat sekarang. Indonesia masih belum tertata rapi.
Kalau nungguin pengawasan dan penindakan hukuman yang tegas, kapan Indonesia bisa lebih maju? Yok, mulai membiasakan diri dengan mematuhi peraturan. Paling gampang, patuh aturan lalu lintas. Menjadi Indonesia yang lebih baik mulai dari yang kecil, simply dengan menaati peraturan yang ada dulu.
Baca artikel menarik lainnya di sini,