Netizen Keluarkan Petisi "Pemerintah Jangan Takut Ancaman Lion Air!"

SHARE :

Ditulis Oleh: Desti Artanti

Maraknya kasus di dunia penerbangan terjadi akibat kesenjangan antara pertumbuhan jumlah penumpang dengan kesiapan maskapai dalam melayani penumpang. Salah satu maskapai yang kini makin jadi sorotan publik adalah maskapai Lion Air. Sudah beberapa kali Maskapai Penerbangan Lion Air terjerat masalah baik dengan penumpangnya maupun dengan pemerintah.

Foto diambil dari sini

Baru-baru ini,  maskapai berlambang singa terbang ini diberi sanksi oleh Kemenhub soal kesalahan penurunan penumpang Internasional di terminal domestik yang mengakibatkan para penumpang lolos dari pemeriksaan imigrasi. Atas sanksi tersebut, pihak Lion malah menuntut balik pemerintah, dengan memberikan tuntutan kepada Kemenhub.

Sejumlah kalangan masyarakat yang tidak sependapat dengan reaksi dari maskapai ini, mengeluarkan sebuah petisi yang berisi dukungan terhadap pemerintah. Adalah Hery Ramdhani, yang memulai petisi ini yang kini telah ditandatangani lebih dari 58 ribu orang dan masih akan terus bertambah.

Petisi tersebut awalnya berisi penjelasan mengenai kesalahan yang dilakukan pihak Lion Air atas kesalahan menurunkan penumpang penerbangan internasional di terminal domestik.

Selanjutnya petisi tersebut mengkhawatirkan resiko bagi keamanan negara, mengenai bahaya teroris maupun gembong narkoba yang bisa saja lolos dari pemeriksaan jika hal tersebut sewaktu-waktu terjadi. Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan pun, telah mengambil sikap tegas dengan membekukan sementara layanan Ground Handling Lion Air khusus untuk di Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, pihak maskapai malah melawan dan mengancam Pemerintah. Pada tanggal 19 Mei 2016, pihak Lion Air menyatakan akan menghentikan operasional 93 rute penerbangan domestiknya selama 1 bulan. Pernyataan tersebut dianggap sebagai bentuk ultimatum terhadap pemerintah, karena Lion Air telah merasa menguasai mayoritas pangsa pasar penerbangan domestik Indonesia.

Sikap Lion Air dinilai bermaksud menakut-nakuti Pemerintah tentang resiko kelumpuhan dan “chaos” yang akan terjadi pada transportasi penerbangan nasional, apabila Lion Air menghentikan operasional penerbangannya. Jika hal tersebut benar-benar terjadi, maka penerbangan dengan harga murah dan terjangkau bagi penumpang kelas ekonomi jumlahnya tentu akan menurun drastis. Jelas hal ini memberatkan bagi calon penumpang.

Namun demikian, penerbangan murah pun harus mengutamakan keamanan dan kenyamanan penumpangnya. Tentu tak ada yang mau menggantungkan nyawanya dengan moda transportasi yang “asal-asalan” meski bisa sekali terbang dengan harga murah. Sebagai pengguna moda transportasi pesawat terbang, apakah Anda akan mendukung petisi ini atau sebaliknya?

Baca juga:

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU